Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Brigadir J Didalangi Ferdy Sambo, Eks Kadiv Hukum Polri: Pejabat Utama Bisa Kena

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 16 Agustus 2022 09:00 WIB

Iklan

Mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol Purnawirawan Aryanto Sutadi mengungkapkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini ada 2 episode, yakni pengungkapan pembunuhan dan yang kedua adalah perusakan barang bukti. Pada episode kedua ini diungkapkannya bisa menyasar banyak sosok di Kepolisian Republik Indonesia.

"Menurut saya tersangka yang akan diungkap untuk episode 1 yaitu Sambo, Bharada E, RR, dan K. Untuk episode 2 adalah orang-orang yang terlibat di dalam upaya merekayasa TKP, mengantarkan jenazah, dan berita yang mendukung Sambo itu," kata Aryanto saat dihubungi Senin, 15 Agustus 2022.

Foto: TEMPO/Subekti
Video Editor: Ryan Maulana