Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari atas Penyebaran Berita Bohong

Videografer

Antara

Selasa, 16 Agustus 2022 16:35 WIB

Iklan

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Bahar bin Smith divonis hukuman penjara selama 6 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri kelas 1 A Bandung, Selasa (16/8). Bahar bin Smith terbukti menyebarkan berita yang tidak pasti yang berpotensi menyebabkan keonaran saat ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Desember 2021.

Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Farah Khadija)