Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Mengubah Keterangannya 3 Kali ke Penyidik

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 23 Agustus 2022 12:00 WIB

Iklan

Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam laporan Majalah Tempo Edisi 20 Agustus 2022, Putri Candrawathi disebut mengubah keterangan sebanyak tiga kali. Polisi belum menentukan mana di antara tiga keterangannya itu yang benar. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penetapan Putri sebagai tersangka didasarkan dua alat bukti yaitu CCTV dan kesaksian.

Apa yang terjadi? Baca lengkap dalam laporan Majalah Tempo Edisi 20 Agustus 2022 berjudul Tangis Putri Menjelang Tengah Malam

Foto: Majalah Tempo, Twitter, Istimewa
Video Editor: Ryan Maulana