Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Ini Daftar 24 Polisi yang Dimutasi Kapolri

Videografer

Tempo.co

Selasa, 23 Agustus 2022 23:40 WIB

Iklan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Selain Bharada Richard dan Brigadir Ricky Rizal yang sudah menjadi tersangka pembunuhan, terdapat pula nama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022. Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi itu terkait dengan upaya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dedi menjelaskan para personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sementara itu, beredar surat telegram rahasia lain yang berisi daftar personel yang dimutasi tersebut. Berikut daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri, berdasarkan surat telegram rahasia yang dilihat Tempo.

Hingga kini Itsus telah memeriksa 83 polisi yang diduga melanggar etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya direkomendasikan ditahan, atau ditempatkan di tempat khusus. Sementara itu, 15 anggota telah ditahan karena dugaan pelanggaran etik kasus ini.

Sumber: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra