Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Telah Masuk ke Kejagung

Videografer

Antara

Senin, 29 Agustus 2022 20:00 WIB

Iklan

Empat berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, telah diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri dan sudah diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Melalui konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/8), Jampidum Fadil Zumhana mengatakan keempat berkas itu sudah diteliti pihak Kejaksaan Agung dan sedang dalam proses pengembalian ke penyidik.

Video: ANTARA (Afra Augesti/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)