Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Tapi Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

Videografer

Antara

Kamis, 1 September 2022 16:00 WIB

Iklan

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya karena alasan kesehatan dan memiliki anak yang masih kecil. Arman Hanis mengklaim penyidik Polri mengabulkan permintaan tersebut dengan syarat Putri wajib lapor dua kali seminggu.

Video: ANTARA (Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)