Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugem Pakai Dana Hibah Rp1 Miliar, Anggota Bawaslu Depok Dipecat

Videografer

Instagram

Rabu, 7 September 2022 08:00 WIB

Iklan

Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Syamsu Rahman dicopot atas dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD Depok tahun 2020. Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengatakan pencopotan Syamsu sudah dilakukan sejak April 2022. Gunawan menjelaskan Syamsu menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi, yakni dugem, Selasa, 6 September 2022.