Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Jaklingko Tetap Rp 3.500

Videografer

Tempo.co

Jumat, 9 September 2022 10:00 WIB

Iklan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tarif angkutan umum Jaklingko tidak naik meskipun harga BBM naik.

“Untuk DKI Jakarta seluruh tarif TransJakarta atau yang sudah tergabung dalam program Jaklingko tidak naik. Tarifnya tetap Rp 3.500,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 8 September 2022.

Namun, untuk tarif angkutan umum perkotaan atau angkot kemungkinan akan mengalami kenaikan. Pasalnya, saat ini Disub tengah menunggu Keputusan Gubernur yang ditargetkan akan rampung dalam pekan ini.

“Untuk tarif regular, saya sudah menerima rekomendasi DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) yang ditujukan ke Pak Gub,” ujarnya.

Tarif angkot non Jaklingko naik Rp 1.000

Rekomendasi tersebut, kata dia, ada usulan kenaikan tarif Rp 1000. “Jadi, tarif atasnya Rp 5.000, maka mereka usulkan agar kenaikan Rp 1.000 jadi Rp 6.000,” kata dia.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra