Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jabatan Anies Baswedan Berakhir Oktober 2022.

Videografer

Mutia Yuantisya

Selasa, 13 September 2022 14:00 WIB

Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Partria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi membuka langsung sidang paripurna Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.