Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politisi Jadi Anggota BPK, Ekonom: Bisa Terjadi Conflict of Interest

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 21 September 2022 08:00 WIB

Iklan

Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2022-2027, menggantikan Harry Azhar Aziz yang meniCELIOSnggal pada Desember 2021. Ahmadi merupakan politisi Partai Golkar. Dia pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, serta menjadi Ketua Komisi XI pada 2016.

Menanggapi hal ini, ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa terpilihnya politisi sebagai anggota BPK perlu menjadi perhatian. Pasalnya, tugas BPK adalah melakukan audit dan pengawasan, serta pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran negara.

“Di sini letak masalahnya, jika yang bersangkutan aktif sebagai politisi maka bisa terjadi conflict of interest,” ujar Bhima kepada Tempo, Selasa, 20 September 2022.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana