Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditahan KPK, MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Videografer

Antara

Jumat, 23 September 2022 23:59 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 8 dari 10 tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Mahkamah Agung, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Saat konferensi pers bersama KPK, Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain pada Jumat (23/9) mengatakan akan memberhentikan Sudrajad agar dapat berfokus pada proses hukum yang dijalani.

Video: ANTARA (Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)