Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Sebut Jokowi Minta Pengadaan Mobil Listrik untuk Pejabat Dianggarkan di APBN

Videografer

Tempo.co

Rabu, 28 September 2022 06:30 WIB

Iklan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meminta para pembantunya agar mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik bagi pejabat negara. Pengadaan mobil listrik ini merupakan upaya untuk mempercepat transisi energi.

“Jadi Presiden sudah memerintahkan (ada anggaran) APBN untuk pembelian pengadaan kendaraan agar membeli yang EV (electric vehicles) mulai tahun ini. Lebih besar lagi di tahun depan,” ujar dia di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 27 September 2022.

Luhut menuturkan saat ini pemerintah sedang menyusun perencanaan pengadaan mobil nol emisi. Pemerintah, kata dia, berharap pada 2035, tidak ada lagi mobil combustion yang diproduksi di dalam negeri. “Kita semua akan pakai EV,” ucap Luhut.

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tengah menyusun standar kebutuhan anggaran biaya sewa dan pengadaan mobil listrik bagi para pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Persiapan ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kami sedang periksa kebutuhan standar untuk mobil listrik," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi, Kamis, 15 September 2022.

Menurut Isa, pemerintah tetap harus memperhitungkan cara-cara yang efisien dan akuntabel untuk mengganti kendaraan operasional maupun kendaraan dinas. Kendaraan yang usia pakainya masih baru, kata dia, tidak perlu buru-buru diganti.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra