Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Tolak Sebagian Uji Materi UU Minerba, Tim Advokasi: Ancam Hidup Rakyat

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 29 September 2022 21:30 WIB

Iklan

Tim Advokasi Pemohon Peninjauan Kembali Undang-Undang Pertambangan mineral dan batu bara (UU Minerba) merasa kecewa dengan hasil putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Tim Advokasi UU Minerba, MK hanya memperkokoh oligarki pertambangan dan mengancam hidup rakyat. Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Kamis, 29 September 2022, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak tiga dari empat pokok Permohonan Peninjauan Kembali UU Minerba. Uji materi UU Minerba kali ini diajukan empat pemohon, yakni WALHI, Perkumpulan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, seorang petani bernama Nurul Aini, dan seorang nelayan bernama Yaman.

Foto: Antara Foto
Video: Tempo/Novrendy Cahya Paulus (magang)
Video Editor: Ryan Maulana