Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan, TGIPF: Itu Pelanggaran

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 11 Oktober 2022 07:00 WIB

Iklan

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebutkan Komnas HAM menemukan digunakannya gas air mata kedaluwarsa dan telah dibenarkan polisi. Anggota TGIPF Rhenald Kasali yang ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022, menyatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.

Video: Antara (Kemenko Polhukam/Azhfar Robbani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)