Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksepsi Putri Candrawathi Ditolak, JPU Sebut Kuasa Hukum Tak Paham Dakwaan

Videografer

Youtube

Kamis, 20 Oktober 2022 12:30 WIB

Iklan

Jaksa Penuntut Umum menolak argumen dalam eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi yang telah disampaikan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan eksepsi kuasa hukum secara jelas menguraikan materi pokok perkara yang bukan ruang lingkup dari eksepsi sebagaimana Pasal 156 ayat 1 KUHAP.

“Sehingga Penuntut Umum tidak perlu menanggapinya, akan tetapi akan mengungkapkan fakta-fakta hukum tersebut pada saat pembuktian di persidangan,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022.