Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Jadwalkan Putusan Sela Ferdy Sambo Cs pada Rabu, 26 Oktober 2022

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 21 Oktober 2022 10:30 WIB

Iklan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan sela perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo cs pada Rabu, 26 Oktober 2022. Selain Ferdy Sambo, terdakwa lain yang putusan selanya akan dibacakan pada Rabu pekan depan adalah  Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Kami akan menjadwalkan putusan sela besok, Rabu, 26 Oktober 2022,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menyampaikan secara terpisah kepada masing-masing terdakwa, setelah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Oktober 2022.

Video: Tempo/Aditya Sista, Addin Anugrah Siwi (magang)
Video Editor: Ryan Maulana