Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penjelasan BPOM Soal Sirup Obat yang Mengandung EG dan DEG

Videografer

Antara

Jumat, 21 Oktober 2022 16:00 WIB

Iklan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis laporan hasil pengawasan terhadap obat sirop yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Dalam rilis yang diterima Antara, Kamis (20/10), BPOM menjelaskan setidaknya ada 11 poin yang disiarkan dan diklarifikasi kepada masyarakat.

Video: ANTARA (Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Risbeyhi)