Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggar Lalu Lintas di Kota Bogor Dihukum Baca Kitab Suci

Videografer

Antara

Jumat, 28 Oktober 2022 06:00 WIB

Iklan

Polres Bogor melakukan inovasi dalam pemberian sanksi terhadap para pelanggar lalu lintas. Hal itu dilakukan, setelah ada instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi tidak melakukan tilang secara manual. Alhasil, Polres Bogor memberi sanksi secara humanis dan agamais yakni membaca kitab suci bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan.(Fadzar Ilham Pangestu/Denno Ramdha Asmara/Sizuka)