Aktif Pidanakan Korporasi Farmasi, BPOM Dinilai Lalai Dalam Pengawasan
Videografer
Editor
Rabu, 2 November 2022 09:00 WIB
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak buang badan atas temuan cemaran senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada sejumlah produk obat sirop yang beredar di Indonesia. Masdalina mempertanyakan pengawasan BPOM dalam memberikan perizinan edar obat di masyarakat. Ia kemudian menyinggung proses pidana yang ditujukan pada PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.