Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Besaran UMP 2023, Menaker: Masih Diformulasikan Pemerintah

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 8 November 2022 08:00 WIB

Iklan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyebut penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 masih dalam pembahasan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemenaker. Jika besaran UMP hasil masukan-masukan yang diterima dari berbagai pihak telah disepakati maka akan diumumkan pada 21 November mendatang.

Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)