Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Catat Kredit Macet Pinjol Tembus Rp 1,49 Triliun, Didominasi Milenial

Videografer

Tempo.co

Rabu, 9 November 2022 19:00 WIB

Iklan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet atau non-performing loan (NPL) di industri financial technology (fintech) lending mencapai Rp1,49 triliun per September 2022 atau naik 9,55 persen secara bulanan (month-to-month). Sebagai gambaran, pada bulan sebelumnya, kredit macet fintech lending mencapai Rp1,36 triliun.

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode September 2022 yang dirilis awal November 2022, kredit macet itu sendiri terdiri dari pinjaman online perorangan sebesar Rp1,32 triliun dan di bidang usaha sebesar Rp169,58 miliar.

Berdasarkan data yang Bisnis rangkum pada Selasa 8 November 2022, pinjaman perseorangan kredit macet didominasi oleh nasabah berjenis kelamin laki-laki dengan nilai outstanding pinjaman sebesar Rp666,13 miliar. Sedangkan nasabah perempuan mencapai Rp660,93 miliar.

Ilustrasi Foto: tempo.co, Pixabay

Editor: Ridian Eka Saputra