Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Jakarta Selatan Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor ke BNN Tidak akan Dipidana

Videografer

Tempo.co

Rabu, 9 November 2022 20:00 WIB

Iklan

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin memastikan pengguna narkoba yang lapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi tidak akan dipidanakan. 

Imbauan agar pengguna narkoba mau direhabilitasi ini disampaikan Mahludin dalam kegiatan sosialisasi bahaya tawuran dan narkoba di sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Selatan. Pemkot Jaksel melalui Bagian Hukum Sekretariat Kota menggelar kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM 2022 “Stop Narkoba dan Tawuran Pelajar” pada hari ini.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra