Pemkot Jakarta Selatan Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor ke BNN Tidak akan Dipidana
Videografer
Editor
Rabu, 9 November 2022 20:00 WIB
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin memastikan pengguna narkoba yang lapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi tidak akan dipidanakan.
Imbauan agar pengguna narkoba mau direhabilitasi ini disampaikan Mahludin dalam kegiatan sosialisasi bahaya tawuran dan narkoba di sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Selatan. Pemkot Jaksel melalui Bagian Hukum Sekretariat Kota menggelar kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM 2022 “Stop Narkoba dan Tawuran Pelajar” pada hari ini.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra