Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Perketat Izin Konser Musik untuk Cegah Penularan Covid-19

Videografer

Tempo.co

Kamis, 10 November 2022 15:30 WIB

Iklan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memperketat izin konser musik untuk mencegah peningkatan kasus positif Covid-19.

Heru menjelaskan upaya memperketat izin konser musik itu di antaranya terkait penyediaan kapasitas penonton. "Misalnya ruangannya cukup untuk 100, itu jangan 100 tetapi dikurangi jadi 60 atau 70," katanya usai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2022 di Monas, Jakarta, Kamis, 10 November 2022 dikutip dari Antara.

Heru menuturkan sudah meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengeluarkan rekomendasi perizinan penyelenggaraan konser musik untuk meninjau kembali kapasitas penonton.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI melalui laman corona.jakarta.go.id, per Rabu, 9 November 2022 kasus positif Covid-19 bertambah mencapai 2.557 kasus.

Sedangkan kasus aktif Covid-19, yakni yang diisolasi dan dirawat di Jakarta mengalami kenaikan mencapai 1.636 kasus dan kasus sembuh mencapai 918 orang.

Adanya pengetatan izin tersebut belajar dari kasus konser Berdendang Bergoyang Festival yang menjual tiket melebihi kapasitas.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra