Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Aliran Sesat Turki Harun Yahya Dihukum 8.658 tahun

Videografer

Tempo.co

Jumat, 18 November 2022 10:15 WIB

Iklan

Pengadilan Istanbul menjatuhkan hukuman penjara 8.658 tahun kepada Adnan Oktar alias Harun Yahya, seorang pemimpin aliran sesat yang biasanya dikelilingi wanita berpakaian minim dan dia sebut sebagai "anak kucing", dalam persidangan ulang, Kamis, 17 November 2022.

Adnan Oktar, yang digambarkan sebagai “pemimpin kultus”, biasanya muncul dalam sebuah program televisi dengan dikelilingi oleh wanita saat mengkhotbahkan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.

Ia juga menerbitkan buku dalam berbagai bahasa di seluruh dunia, dengan nama pena Harun Yahya.

Pria berusia 66 tahun dan ratusan pengikutnya ditangkap pada 2018 setelah penggerebekan polisi di vilanya mengungkapkan bahwa dia menjalankan jaringan kriminal dengan kedok sekte Islam heterodoks yang melakukan kampanye antievolusi internasional melalui berbagai penerbit dan outlet media.

Pada Januari 2021, Oktar dihukum atas 10 dakwaan terpisah, termasuk memimpin geng kriminal, terlibat dalam spionase politik dan militer, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, pemerasan, dan menyebabkan siksaan.

Tuduhan itu juga termasuk membantu jaringan di bawah cendekiawan Muslim berbasis di AS, Fethullah Gulen, yang dituduh pemerintah Turki mendalangi upaya kudeta gagal pada 2016.

Oktar dijatuhi hukuman 1.075 tahun pada saat itu, tetapi pengadilan banding membatalkan keputusan itu dengan alasan kelemahan hukum, dan memerintahkan persidangan ulang.

Putusan pengadilan banding membuka jalan bagi 68 terdakwa untuk bebas karena waktu yang dihabiskan dalam tahanan sampai tanggal pengadilan dan faktor lainnya, sementara pengadilan memerintahkan penahanan terhadap Oktar dan rekan dekatnya diperpanjang.

Selama persidangan ulang, Pengadilan Kriminal Tinggi Istanbul pada hari Rabu menghukum Oktar 8.658 tahun penjara atas beberapa tuduhan, termasuk pelecehan seksual dan merampas kebebasan seseorang, lapor kantor berita Anadolu.

Pengadilan juga menghukum 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara, kata kantor berita itu.

Menurut Daily Sabah, hukuman tersebut tidak melebihi rekor hukuman sebelumnya yang dikeluarkan oleh pengadilan – yaitu 9.803 tahun dan enam bulan – tetapi masih menjadi salah satu yang terlama di Turki dan di dunia.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra