Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tersangka di Semarang Ini Nekat Edarkan Uang Palsu Secara Daring

Videografer

Antara

Kamis, 24 November 2022 07:30 WIB

Iklan

Aparat Kepolisian dari Polrestabes Semarang meringkus dua orang tersangka yang merupakan pembuat dan pengedar uang palsu. Uang palsu tersebut dijual secara daring melalui aplikasi layanan pengiriman pesan Telegram sesuai pesanan. (Fx. Suryo Wicaksono/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)