Dua Tersangka di Semarang Ini Nekat Edarkan Uang Palsu Secara Daring
Videografer
Editor
Kamis, 24 November 2022 07:30 WIB
Aparat Kepolisian dari Polrestabes Semarang meringkus dua orang tersangka yang merupakan pembuat dan pengedar uang palsu. Uang palsu tersebut dijual secara daring melalui aplikasi layanan pengiriman pesan Telegram sesuai pesanan. (Fx. Suryo Wicaksono/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)