Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bakal Bayar Ongkos Distribusi Telur untuk Turunkan Harga

Videografer

Tempo.co

Senin, 19 Desember 2022 21:30 WIB

Iklan

Pemerintah akan menanggung ongkos distribusi telur untuk menerunkan harga komoditas di pasar menjelang Natal dan tahun baru atau Nataru. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah untuk membahas kebijakan ongkos distribusi tersebut. 

"Kalau (harga) sudah lebih dari 5 persen, dibantu biaya transportasi agar harganya tidak lebih dari Rp 31 ribu sampai Rp 32 ribu," kata Zulkifli Hasan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022. 

Ongkos transportasi yang akan ditanggung adalah pengiriman dari Pulau Jawa. "Ngambil dari Jawa untuk Kalimantan ongkos transportasinya ditanggung," kata Zulkifli, mengimbuhkan. 

Harga telur berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) mencapai Rp 31.500 per kilogram. Angka ini lebih tinggi dari harga normal yang berkisar Rp 27 ribu sampai Rp 29 ribu.

Adapun tingginya permintaan telur tersebab oleh banyaknya pedagang hingga masyarakat yang membuat kue menjelang Natal. Zulkifli menuturkan kenaikan harga telur ayam perlu diwaspadai. Sebab, telur menjadi komoditas pendorong inflasi. 

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, inflasi pada November 2022 mencapai 0,09 persen ketimbang bulan sebelumnya. Inflasi disumbang oleh kenaikan harga telur ayam ras dengan andil 0,02 persen.

Harga telur ayam ras memiliki andil tertinggi dalam inflasi November 2022 secara bulanan, yang disebabkan peningkatan permintaan. Harga telur ayam ras naik 2,77 persen secara bulanan dan 17,11 persen secara tahunan menjadi rata-rata Rp 27.476 per kilogram.

Foto: Tempo/Tony Hartawan

Editor: Ridian Eka Saputra