Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Anggota Polres Tangerang Kota Diberhentikan Tidak Hormat karena Lari dari Tugas

Videografer

Antara

Selasa, 20 Desember 2022 09:00 WIB

Iklan

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memberhentikan dengan tidak hormat kepada 2 anggotanya di Halaman Mapolrestro Tangerang Kota, Senin 19 Desember 2022. Keduanya dinilai telah melanggar kode etik profesi, berupa lari dari tugas atau desersi, yakni tidak masuk berdinas selama 30 hari secara berturut-turut. (Agung Andhika Indrawan/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)