Dua Tersangka Kasus Kanjuruhan Minta Bebas Juga Seperti Dirut LIB
Videografer
Editor
Senin, 26 Desember 2022 11:00 WIB
Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yakni Panitia Pelaksana (Panpel) Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno berharap segera dibebaskan dari tahanan.
Mereka meminta itu karena Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita yang juga tersangka sudah dibebaskan dari tahanan.