Pemerintah Terbitkan Perpu No.2 Tahun 2022 Jadi Pengganti UU Cipta Kerja
Videografer
Editor
Jumat, 30 Desember 2022 18:00 WIB
Pemerintah resmi menerbitkan PERPU No. 2 Tahun 2022 tertanggal 30 Desember 2022. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut PERPU ini menjadi pengganti Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut inkonstitusional berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Video: Antara (Suwanti/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)