Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Diselundupkan, Ratusan Burung Ini Dilepasliarkan

Videografer

Editor

Jumat, 19 Juni 2015 03:53 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSD Jawa Barat, wilayah Serang, Selasa siang, 16 Juni 2015, melepasliarkan ratusan ekor burung berbagai jenis ke alam bebas, di lokasi wisata Rawa Dano, Kabupaten Serang. Ratusan ekor burung tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas BKSDA karena status kepemilikanya tidak dilengkapai dengan dokumen kesehatan dari pemerintah daerah asal.Ratusan ekor burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan burung asal Lampung, yang rencananya akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Merak untuk diperjualbelikan.Dipilihnya hutan konservasi Rawa Dano, Kabupaten Serang, sebagai lokasi pelepasan burung tersebut karena selain merupakan hutan konservasi, daerah itu juga jauh dari permukiman penduduk, sehingga tidak akan mengusik populasi burung yang dilepasliarkan.Awalnya petugas BKSDA berhasil mengamankan lebih dari seribu ekor burung, namun sebagian besar burung tersebut mati saat dalam penangkaran Balai Karantina di Pelabuhan Merak. Sementara pelepasan ratusan ekor burung dilakukan oleh petugas BKSDA setelah menunggu keluarnya uji kesehatan yang dilakukan pihak Balai Karantina untuk memastikan ratusan ekor burung tersebut tidak berpenyakit, dan menunggu hasil keputusan dari pengadilan.Sementara itu, petugas Balai Karantina Pelabuhan Merak Banten, Bambang Harianto, yang hadir dalam pelepasan ratusan ekor burung tersebut mengatakan, pengiriman burung dari Sumatera ke Pulau Jawa tanpa dilengkapi dengan dokumen kesehatan sering terjadi. Pengiriman burung tanpa kelengkapan dokumen kesehatan dikhawatirkan membawa penyakit menular.Untuk itu Bambang mengimbau masyarakat yang membawa burung dengan tujuan lintas pulau agar dilengkapii dengan dokumen kesehatan dari pemerintah daerah asal, dan memeriksakannya ke Balai Karantina Pelabuhan Merak.Jurnalis Video: Darma Wijaya (Serang)Editor/Narator: Ngarto Februana