Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset Lukas Enembe yang Disita KPK Emas Batangan, Kendaraan Mewah dan Rekening Rp76,2 Miliar

Videografer

Imam Sukamto

Kamis, 12 Januari 2023 10:30 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu 11 Januari 2023. Dalam telusur perkara suap yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut, KPK mengamankan sejumlah aset Lukas Enembe.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada sejumlah aset Lukas Enembe yang disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti. Ia menjelaskan beberapa aset tersebut dimulai dari emas batangan, perhiasaan berharga, hingga kendaraan mewah.