Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Zulkifli Hasan Larang Impor Baju Bekas, Menparekraf Sandiaga Uno: Peluang bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Lokal

Videografer

Tempo.co

Rabu, 18 Januari 2023 02:05 WIB

Iklan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno menyebut larangan impor baju bekas oleh Kementerian Perdagangan menjadi peluang bagi pelaku ekonomi kreatif lokal. Sebab belanja baju bekas atau thrifting saat ini menjadi tren yang digandrungi anak muda.

Thrifting, kata Sandiaga, masuk dalam kategori wisata belanja. Barang-barang bekas yang memiliki nilai tinggi menarik minat pembeli. Apalagi jika barang tersebut tergolong sulit ditemukan dan sangat ekslusif.

Di samping itu, tren thrifting juga sejalan dengan kepedulian anak muda saat ini terhadap isu lingkungan. Sandiaga berujar, membeli pakaian bekas merupakan bagian dari minat sustainable living karena melawan fast fashion.

Pasalnya, tidak sedikit produk pakaian yang dikeluarkan sejumlah brand besar itu berakhir di landfill alias tempat pembuangan akhir (TPA). Karenanya, menurut Sandiaga, thrifting dapat dianggap membantu menyelesaikan permasalahan lingkungan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebelumnya telah memastikan pemerintah tidak akan melarang bisnis baju bekas di dalam negeri, seperti thrifting. Hal yang dilarang adalah mendatangkan baju bekas dari negara-negara lain. Impor baju bekas tidak diizinkan karena berisiko terhadap kesehatan dan merusak industri dalam negeri.

Foto: Tempo/Tony Hartawan

Editor: Ridian Eka Saputra

Naskah: tempo.co