Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Sopan Selama Sidang dan Belum Pernah Dihukum

Videografer

Muhammad Iqbal

Rabu, 18 Januari 2023 15:30 WIB

Iklan

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa menyebut ada sejumlah hal yang meringankan tuntutan terhadap Putri. Jaksa mengatakan hal yang meringankan adalah Putri bersikap sopan selama proses persidangan. Putri, kata jaksa, juga belum pernah dihukum, Rabu 18 Januari 2023.