Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 27 Januari 2023 22:30 WIB

Iklan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat, 27 Januari 2023. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Pada pembacaan replik ini, JPU menolak seluruh nota pembelaan yang disampaikan kubu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Naskah: Addin Anugrah Siwi
Video: TV Pool PN Jakarta Selatan
Video Editor: Ryan Maulana