TEMPO.CO, Bandung: Sebanyak 7.720 botol dan 55.079 petasan disita Polrestabes Bandung pada razia Ramadan 2015 ini. Miras hasil sitaan tersebut dipaparkan di halaman Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Miras dan petasan tersebut merupakan sitaan 29 Polsek di wilayah Kota Bandung selama 4 hari di bulan Ramadan. Selain itu Polrestabes Bandung juga menyita 4 jerigen tuak. Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, razia ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Barat.Dalam razia ini, berbagai miras bermerek dengan harga tinggi pun ikut disita. Di kota Bandung penjualan minuman beralkohol di kafe saat ramandan sudah dilarang. Yoyol menambahkan barang tersebut didapatkan dari kafe yang menjual miras selama bulan ramadan ini. Saat ini sudah ada dua cafe yang disegel karena menjual miras selama Ramadan.Petugas kepolisian juga menyita puluhan ribu petasan berbagai jenis yang didapatkan dari toko penjual kembang api di sejumlah titik di Kota Bandung. Ribuan petasan dan minuman keras tersebut nantinya akan dimusnahkan. Selama bulan Ramadan ini polisi akan terus menggelar razia serupa secara rutin agar masyarakat dapat tenang dan tertib melaksanakan ibadah Ramadan.Jurnalis Video : Dicky Zulfikar Nawazaki, Agung PrasetioEditor/Narator : Ryan Maulana