Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Lima Kebijakan Baru Pembuatan SIM C, Boleh Pakai Motor Sendiri

Videografer

Tempo.co

Rabu, 1 Februari 2023 15:00 WIB

Iklan

Polisi telah memberikan sejumlah penyesuaian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor alias SIM C. Hal ini dilakukan guna menyikapi keluhan masyarakat terkait pembuatan SIM di Indonesia, khususnya sepeda motor.

Apa saja hal yang diubah? Berikut ulasannya.

Boleh ulang sampai nyerah

Pemohon SIM C dan CI (moge 250 cc - 500 cc) boleh mengulang sepuasnya pada hari yang sama jika mengalami kegagalan saat ujian praktik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Koroantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan seharusnya pemohon yang gagal akan diminta pulang dan ikut ujian praktik kembali dua pekan berikutnya. Namun kali ini telah dibuat berbeda.

Yusri menjelaskan permintaan mengulang untuk hari yang sama telah diinstruksikan kepada seluruh Kasatlantas hingga Kepala Seksi SIM di Tanah Air.

"Karena dalam Perpol ini gagal harus ulang lagi dua minggu, sekarang boleh saya kasih terus. Saya sudah instruksikan ke Kasat dan Kasi SIM. Ulangi sampai dia bisa. Mungkin (dia) lagi nervous (grogi). Pak Kapolri juga sudah cek lagi dan itu kebijakan beliau untuk ulangi sampai bisa. Sampai (ngaku) nyerah, sudahlah pak saya dua minggu lagi saja," kata Yusri.

Boleh latihan di Satpas

Untuk memudahkan praktik, saat ini kepolisian telah menggelar pelatihan kepada pemohon SIM C. Satu lokasi yang menurut Yusri membuka pelatihan bakal ujian praktik SIM C, yaitu Satpas Daan Mogot.

"Kedua kami kasih pelatihan datang hari Sabtu di Daan Mogot. Itu ada pelatihan untuk ujian praktik. Jadi misalnya Senin mau ujian, Sabtu datang dulu ke situ. Kami siapkan gratis, coba sampai bisa," ucap dia.

Lokasi lain milik Polri yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlatih uji praktik SIM adalah ISDC (Indonesia Safety Driving Center) yang berlokasi di Tangerang.

Bocoran soal teori

Hal berikutnya yang akan dibuat polisi untuk memudahkan masyarakat yaitu memberikan bocoran soal uji teori dalam bentuk buku. Buku ini bakal disebar di tempat-tempat strategis yang dekat dengan masyarakat.

"Saya akan mengeluarkan 1.200 soal ada empat bagian termasuk keselamatan dan umum, nah yang diujikan 65 soal. Itu akan disebarkan di sekolah dan perpus, stasiun, terminal, bandara. Tapi jangan dibawa pulang karena banyak yang mau baca," ucap Yusri.

Bawa motor sendiri

Masyarakat juga dipersilakan menggunakan kendaraan pribadinya untuk dipakai saat uji praktik pembuatan SIM C dan golongan lainnya. Hal ini tentu akan memudahkan Anda sebab telah memahami karakter kendaraan tersebut.

Sentralisasi SIM

Polisi juga bakal menerapkan sistem sentralisasi terpusat untuk menentukan lulus atau tidaknya calon pemohon SIM yang direncanakan tahun ini. Hal tersebut sebagai upaya menekan angka kecurangan yang dilakukan oknum petugas dalam pengujian SIM.

Jika kebijakan ini diterapkan, penentuan lulus atau tidaknya seseorang akan diatur Korps Lalu Lintas Polri, bukan Polda maupun Polres.

Foto: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra