Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan bos PT TPPI, Honggo Wendratmo pekan depan. Pemeriksaan Honggo terkait status tersangka Honggo dalam dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondensat PLN. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memberikan izin kepada penyidik Bareskrim untuk memeriksa Honggo Wendratno di Singapura pekan depan. Victor menambahkan, saat ini Honggo tengah dirawat di rumah sakit di Singapura. Melalui pengacaranya, Honggo meminta diperiksa di Singapura. Kasus yang juga menjerat mantan pejabat BP Migas seperti Raden Priono dan Djoko Harsono terus diselidiki oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri Rencananya berkas para tersangka akan selesai atau tahap I pada pertengahan Juli 2015.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra
Video Terkait
-
Bareskrim Polri Akan Periksa Mantan Bos PT TPPI
25 Juni 2015
-
Akhirnya Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan Kejati
17 Juni 2015
-
Saksi Kasus Gardu Induk, Nur Pamudji Diperiksa 8 Jam
16 Juni 2015
Video Lainnya