Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Sidang Etik Richard Eliezer, KKEP Hanya Beri Sanksi Demosi 1 Tahun

Rabu, 22 Februari 2023 21:30 WIB

Iklan

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap menjadi anggota Polri.  Dalam sidang etik hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, Richard hanya mendapatkan hukuman demosi selama satu tahun.

Hasil sidang etik tersebut diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan. Menurut Ramadhan, Richard tak diberhentikan sebagai anggota Polri.

Selain itu, Ramadhan mengatakan Eliezer jabatannya akan didemosi selama satu tahun. Dia mengatakan Richard menerima putusan tersebut.

Ramadhan menyatakan Richard Eliezer akan menjalani sanksi etik tersebut setelah menjalani hukuman pidana.  

Sanksi etik yang didapatkan Richard juga lebih ringan ketimbang yang didapatkan oleh Ferdy Sambo dan Ricky Rizal. Keduanya tahun lalu telah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Video: Div Humas Mabes Polri