Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Dinas Sosial Kota Makassar melakukan penertiban penyandang masalah kesejahteran sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan selama bulan Ramadan. Hasilnya, sekitar 40 orang PMKS berhasil terjaring razia, dan dibawa ke kantor dinas sosial untuk pendataan dan diberikan pembinaan.Menurut Yunus, kepada PMKS yang sudah terdata, Dinas Sosial akan memberikan peringatan. Jika sudah sebanyak 3 kali tertangkap, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial. Dia mengatakan, dalam penertiban PMKS, ditemukan banyak fakta bahwa para pengemis ini banyak yang berpura pura. Misalnya melipat kaki agar terlihat buntung, memutar tangan, dan pura pura tidak bisa bicara. Yunus menghimbau agar masyarakat bisa sadar bahwa memberikan uang di jalan itu tidak baik. Sebab bantuannya tidak tepat sasaran, dan menyuburkan jumlah PMKS. Tindakan dinas sosial ini diakui banyak menimbulkan pro kontra di masyarakat. Meski begitu pihak Dinas Sosial melakukan penertiban dengan hati-hati agar tidak melanggar hak asasi manusia para pengemis dan gelandangan tersebut.Jurnalis Video : Muhammad YunusEditor/Narator : Ryan Maulana
Video Terkait
-
Legiman, Sosok Pengemis dengan Kekayaan 1 Milliar
15 Januari 2019
-
90 PMKS Dipulangkan ke Daerah Asal
10 Desember 2016
-
Eksploitasi Anak Marak di Tangerang Selatan
4 April 2016
-
Warga Ngakak, Aksi Orang Gila Ini Bikin Frustrasi Satpol PP
19 November 2015
Video Lainnya