KPU Tetap Jalankan Pemilu Sesuai Jadwal Meski Beda dengan Putusan PN Jakpus
Videografer
Editor
Jumat, 3 Maret 2023 10:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tetap menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, meski gugatan yang dilayangkan Partai Prima telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Ketua KPU Hasyim Asyari, putusan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu hingga Juli 2025 itu tidak secara spesifik menyasar peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)