Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tetap Jalankan Pemilu Sesuai Jadwal Meski Beda dengan Putusan PN Jakpus

Videografer

Antara

Jumat, 3 Maret 2023 10:00 WIB

Iklan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tetap menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, meski gugatan yang dilayangkan Partai Prima telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Ketua KPU Hasyim Asyari, putusan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu hingga Juli 2025 itu tidak secara spesifik menyasar peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)