Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diminta Jokowi Kerja Lebih Lincah, Menpan RB Sederhanakan Jabatan Fungsional

Videografer

Antara

Selasa, 14 Maret 2023 10:00 WIB

Iklan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyiapkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 untuk menyederhanakan jabatan fungsional dan pelayanan kepegawaian yang dinilai terlalu rumit. Namun, dia masih memiliki pekerjaan rumah terkait penyelesaian masa kontrak sebanyak 1,8 juta pegawai non aparatur sipil negara, yang semestinya seluruhnya berakhir pada 28 November 2022. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Nanien Yuniar)