Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras, Berikut Harga Baru Beras Medium dan Premium

Videografer

Tempo.co

Rabu, 15 Maret 2023 23:00 WIB

Iklan

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan harga eceran tertinggi atau HeT beras. Harga baru untuk beras tersebut lebih tinggi dibanding harga beras sebelumnya, terutama untuk beras medium dan premium.

 

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi membeberkan harga beras dibagi berdasarkan wilayah atau zonasi. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua. 

 

Bapanas menetapkan HET beras medium untuk zona 1 menjadi Rp 10.900 per kilogram. Kemudian untuk zona 2 sebesar Rp 11.500 per kilogram dan zona 3 Rp 11.800 per kilogram. 

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra