Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 7 Pemeras PKL dengan Modus Cari THR di Tangerang

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 29 Maret 2023 20:00 WIB

Iklan

Polsek Ciledug Kota Tangerang menangkap tujuh pelaku pemerasan dengan modus Tunjangan Hari Raya atau THR terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebutkan tujuh pelaku yang ditangkap karena melakukan pemerasan modus THR itu, adalah S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT. "Kami juga menyita barang bukti uang tunai Rp 785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR," ujar Zain, Rabu 29 Maret 2023. 

Foto: Instagram/polsektangerang

Editor: Ryan Maulana