Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Nilai Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub Mencapai Rp14,5 Miliar

Videografer

Mutia Yuantisya

Kamis, 13 April 2023 10:00 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga adanya suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022 senilai Rp14,5 miliar. 

"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," kata Johanis Tanak di Kantor KPK, Kamis 13 April 2023 dini hari.