Iklan
TEMPO.CO, Bandung: Polrestabes Bandung menggerebek sebuah pabrik rumahan pembuatan sari kelapa atau nata de coco di Jalan Sekeburuy, Ujung Berung, Kota Bandung. Pabrik tersebut memproduksi nata de coco dengan mencampurkan bahan berbahaya seperti amonium sulfat.Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, memimpin langsung penggerebekan. Di sana polisi mendapati sejumlah bahan baku hingga nata de coco berbahan bahaya tersebut. Yoyol mengatakan proses pembuatan nata de coco yang sangat tidak higienis itu nantinya dijual pada perusahaan besar di Bogor. Penggerebekan ini diawali berdasarkan informasi masyarakat yang terganggu dengan aroma menyengat di pabrik itu. Yoyol menambahkan setiap harinya parik tersebut memproduksi sebanyak 6 ton. Polisi mengamankan pemilik pabrik, AK untuk diperiksa di kantor polisi. AK mengaku sudah membuat nata de coco tersebut selama dua tahun.Jurnalis Video : Dicky Zulfikar NawazakiEditor/Narator : Dwi Oktaviane
Video Terkait
-
Operasi Pasar, Petugas Temukan Ikan Berformalin
30 Mei 2017
-
Produksi Mie Dengan Boraks, Pabrik ini Digrebek Polisi
12 Agustus 2016
Video Lainnya