Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gerebek Pabrik Nata De Coco Berbahan Bahaya

Videografer

Editor

Kamis, 9 Juli 2015 11:46 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Bandung: Polrestabes Bandung menggerebek sebuah pabrik rumahan pembuatan sari kelapa atau nata de coco di Jalan Sekeburuy, Ujung Berung, Kota Bandung. Pabrik tersebut memproduksi nata de coco dengan mencampurkan bahan berbahaya seperti amonium sulfat.Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, memimpin langsung penggerebekan. Di sana polisi mendapati sejumlah bahan baku hingga nata de coco berbahan bahaya tersebut. Yoyol mengatakan proses pembuatan nata de coco yang sangat tidak higienis itu nantinya dijual pada perusahaan besar di Bogor. Penggerebekan ini diawali berdasarkan informasi masyarakat yang terganggu dengan aroma menyengat di pabrik itu. Yoyol menambahkan setiap harinya parik tersebut memproduksi sebanyak 6 ton. Polisi mengamankan pemilik pabrik, AK untuk diperiksa di kantor polisi. AK mengaku sudah membuat nata de coco tersebut selama dua tahun.Jurnalis Video : Dicky Zulfikar NawazakiEditor/Narator : Dwi Oktaviane