Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Pemeriksaan: Sharon Tersangka Penganiayaan Anak

Videografer

Editor

Jumat, 10 Juli 2015 22:18 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu siang, 8 Juli 2015, akhirnya Sharon Rose Leasa Prabowo, 47 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan penyidikan kasus ini berdasarkan bukti dan saksi. Rencananya Polres Jakarta Selatan akan memanggil Sharon kembali dengan status sebagai tersangka.Sharon Rose diduga menganiaya anaknya sendiri, bocah pria berinisial GT, berusia 12 tahun. Namun Sharon berkukuh membantah dirinya menganiaya GT. Polisi sempat memperlihatkan foto-foto bekas luka pada tubuh korban. Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ngarto Februana