Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Ton Gula Berbahaya Disita

Videografer

Editor

Minggu, 12 Juli 2015 23:49 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Bengkulu: Sebanyak 12,2 ton gula rafinasi atau gula setegah jadi, Kamis sore lalu diamankan Polres Bengkulu. Gula-gula tersebut disita setelah dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia dan masih perlu diolah kembali oleh pabrik.Operasi pasar digelar Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Disperindag, Kota Bengkulu bersama Dengan Badan Pengawasaan Obat Dan Makanan, Bpom, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan pihak kepolisian Bengkulu. Pada Kamis sore, 9 juli 2015, operasi pasar gabungan tersebut berhasil menemukan sebanyak 12,2 ton atau 244 karung gula pasir rafinasi atau yang bisa disebut gula setegah jadi yang biasa digunakan untuk industri.Kepala Disperindag Kota Bengkulu Erwan Syafrizal mengatakan gula rafinasi tersebut sangat berbahaya dan bisa menimbulkan penyakit jantung dan diabetes jika dikonsumsi oleh manusia.Gula pasir berbahaya tersebut berhasil disita di dua lokasi yang berbeda yakni di toko Lam Jelita yang ada di Jalan Kedondong Kelurahan Lingkar Timur dan gudang pemilik toko tersebut yang ada di Jalan Belimbing, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.Untuk saat ini 12,2 ton gula rafinasi yang ditemukan tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk ditindaklanjuti.Jurnalis Video: Phesi Ester JulikawatiEditor/Narator: Ngarto Februana