Iklan
TEMPO.CO, Serang: Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy, mengusulkan pegawai negeri sipil pada tahun 2016 berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya. Hal itu dikatakan Yuddy usai melakukan kunjungan ke pusat pemerintahan Kota Serang dalam rangka safari Ramadan, Jumat siang lalu.Yuddy mengatakan diberikannya THR kepada PNS merupakan usulan dan saran dirinya sebagai menteri. Saran dan usulan tersebut akan dilaporkan kepada presiden dan wakil presiden melalui rapat Kabinet.Yuddy akan memperjuangkan hak pegawai negeri sipil untuk mendapatkan THR.Menurut Yuddy usulan PNS untuk mendapatkan THR pada hari raya merupakan suatu hal yang masuk akal, karena secara penghasilan tidak ada bedanya dengan guru dan pegawai swasta lainnya.Dan apabila saran dan usulan PNS mendapatkan THR disetujui oleh presiden dan wakil presiden, Yuddy mengatakan pemberian THR kepada pegawai negeri sipil akan direalisasi pada tahun depan.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto FebruanaNarator: Dwi Oktaviane
Video Terkait
Video Lainnya
-
Ini Menu Sehat Saat Sahur Rekomendasi Ahli Gizi
12 hari lalu