Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Jelaskan 3 Prilaku Pengacara Lukas Enembe yang Menyebabkannya Jadi Tersangka

Videografer

Imam Sukamto

Rabu, 10 Mei 2023 10:00 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi mengumumkan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening menjadi tersangka kasus merintangi proses hukum atau obstruction of justice. KPK menduga Pengacara Lukas Enembe melakukan tindakan yang telah menghalangi KPK dalam proses hukum Lukas.

“Tim penyidik KPK melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk menguatkan dugaan adanya perbuatan merintangi proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.