Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendra Kurniawan Tetap Divonis Tiga Tahun Penjara

Videografer

Antara

Rabu, 10 Mei 2023 14:30 WIB

Iklan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (10/5). Dalam banding tersebut, Hendra tetap dihukum penjara tiga tahun dan denda Rp20 juta.

Video: ANTARA (Ibnu Zaki/Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Hilary Pasulu)